PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN PENUGASAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 21
(1) Pimpinan Unit Kerja melakukan perbaikan apabila terdapat hal-hal signifikan dalam laporan hasil penugasan yang perlu diperbaiki. (2) Laporan hasil penugasan yang telah diperbaiki, dikomunikasikan kepada pihak yang telah menerima laporan hasil penugasan.
