PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2015 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN LAINNYA YANG BERLAKU PADA...
Pasal 6
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 September 2015 KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA,
ARDAN ADIPERDANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
