PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan...
Pasal 3
BAB 3 — INSTANSI PENGAKREDITASI DIKLAT DAN LEMBAGA DIKLAT YANG DIAKREDITASI
Instansi Pengakreditasi Diklat memiliki kewenangan untuk memberikan dan mencabut akreditasi terhadap Lembaga Diklat sepanjang akreditasinya sebagai Instansi Pengakreditasi Diklat belum dicabut.
