PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2014 tentang TUGAS BELAJAR DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN...
Pasal 20
(1) Pegawai tugas belajar yang telah selesai melaksanakan tugas belajar dibebaskan dari ujian penyesuaian sebagai dasar pengakuan ijazah yang diperoleh; (2) Pengangkatan pegawai tugas belajar ke dalam pangkat yang lebih tinggi mempertimbangkan formasi yang tersedia dan ketentuan yang berlaku.
