PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2014 tentang TUGAS BELAJAR DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN...
Pasal 2
(1) Pemberian tugas belajar bertujuan meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme PNS di lingkungan BPKP agar mendukung kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan BPKP. (2) Setiap pegawai mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi tugas belajar.
