PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penugasan Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan...
Pasal 5
Dalam hal pada suatu unit kerja tidak terdapat auditor yang sesuai dengan jenjang jabatannya untuk melaksanakan peran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) atau ayat (7), peran tersebut dapat dilaksanakan oleh auditor yang berada satu tingkat di atas atau satu tingkat di bawah jenjang jabatannya.
