PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penugasan Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan...
Pasal 10
(1) Dalam hal penugasan memerlukan jumlah dan kompetensi auditor yang berbeda, susunan tim dalam Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 atau Pasal 9 dapat disesuaikan. (2) Dalam hal keterbatasan jumlah Auditor Utama sebagai Pengendali Mutu, peran Pengendali Mutu dapat dilaksanakan oleh Pejabat Struktural.
