PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang STANDAR KERJA PENGAWASAN INTERN BADAN PENGAWASAN...
Pasal 5
(1) Setiap auditor wajib menerapkan independensi, objektivitas, menghindari konflik kepentingan, dan menegakkan prinsip-prinsip etika profesi sesuai kode etik dan standar profesi yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan pengawasan intern. (2) Auditor harus memiliki pendidikan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan kompetensi lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan intern yang diberikan.
