PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan
Pasal 26
BAB 7 — TATA CARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN KODE ETIK
Terlapor/Teradu wajib memenuhi panggilan untuk hadir dalam Sidang MKKE dan tidak dapat diwakilkan atau didampingi oleh pihak lain.
