PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN/ATAU WAKIL KETUA BADAN...
Pasal 23
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2023
KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ISMA YATUN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
