Pasal 25
BAB 5 — TATA CARA PEMERIKSAAN PELANGGARAN KODE ETIK
(1) Dalam rangka pemeriksaan, alat bukti yang sah meliputi: a. surat; b. keterangan Saksi; c. data atau informasi; d. keterangan Ahli; e. keterangan Pelapor/Pengadu; dan f. keterangan Terlapor/Teradu. (2) Pelapor/Pengadu, Terlapor/Teradu, Saksi, dan/atau Ahli mengucapkan sumpah atau janji sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sebelum menyampaikan keterangan dan/atau pendapatnya yang dipandu oleh Ketua atau Anggota MKKE. (3) Sumpah atau Janji untuk Pelapor/Pengadu, berbunyi sebagai berikut: “Saya bersumpah/berjanji sebagai Pelapor/Pengadu akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya” Untuk yang beragama Islam didahului dengan “Demi Allah” Untuk yang beragama Kristen Protestan dan Katholik ditutup dengan “semoga Tuhan menolong saya” Untuk yang beragama Hindu dimulai dengan “Om Attah Parama Wisesa” Untuk yang beragama Budha dimulai dengan “Namo Sakyamuni Buddhaya...Demi Hyang Budha saya bersumpah”....diakhiri dengan “Sadhu Sadhu Sadhu” Untuk yang beragama lain mengikuti aturan agamanya masing-masing. (4) Sumpah atau Janji untuk Terlapor/Teradu, berbunyi sebagai berikut: “Saya bersumpah/berjanji sebagai Terlapor/Teradu akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya” Untuk yang beragama Islam didahului dengan “Demi Allah”
Untuk yang beragama Kristen Protestan dan Katholik ditutup dengan “semoga Tuhan menolong saya” Untuk yang beragama Hindu dimulai dengan “Om Attah Parama Wisesa” Untuk yang beragama Budha dimulai dengan “Namo Sakyamuni Buddhaya...Demi Hyang Budha saya bersumpah”....diakhiri dengan “Sadhu Sadhu Sadhu” Untuk yang beragama lain mengikuti aturan agamanya masing-masing. (5) Sumpah atau Janji untuk Saksi, berbunyi sebagai berikut: “Saya bersumpah/berjanji sebagai Saksi akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya” Untuk yang beragama Islam didahului dengan “Demi Allah” Untuk yang beragama Kristen Protestan dan Katholik ditutup dengan “semoga Tuhan menolong saya” Untuk yang beragama Hindu dimulai dengan “Om Attah Parama Wisesa” Untuk yang beragama Budha dimulai dengan “Namo Sakyamuni Buddhaya...Demi Hyang Budha saya bersumpah”....diakhiri dengan “Sadhu Sadhu Sadhu” Untuk yang beragama lain mengikuti aturan agamanya masing-masing. (6) Sumpah atau Janji untuk Ahli, berbunyi sebagai berikut: “Saya bersumpah/berjanji sebagai Ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan keahlian saya.” Untuk yang beragama Islam didahului dengan “Demi Allah” Untuk yang beragama Kristen Protestan dan Katholik ditutup dengan “semoga Tuhan menolong saya” Untuk yang beragama Hindu dimulai dengan “Om Attah Parama Wisesa” Untuk yang beragama Budha dimulai dengan “Namo Sakyamuni Buddhaya...Demi Hyang Budha saya
bersumpah”....diakhiri dengan “Sadhu Sadhu Sadhu” Untuk yang beragama lain mengikuti aturan agamanya masing-masing.
