PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2008 tentang TATA CARA PEMANGGILAN DAN PERMINTAAN KETERANGAN OLEH...
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA PEMANGGILAN
Dalam hal seseorang yang dipanggil tidak memenuhi panggilan dengan memberikan alasan yang patut dan wajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf d permintaan keterangan dapat dilakukan dengan mendatangi tempat dimana seseorang yang dipanggil tersebut berada.
