PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi...
Pasal 4
BAB 3 — PELAKSANAAN TINDAK LANJUT ATAS REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK
(1) Jawaban atau penjelasan dan dokumen pendukung dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan dokumen yang cukup, kompeten, dan relevan serta telah diverifikasi oleh aparat pengawasan intern. (2) Penyampaian jawaban atau penjelasan dan dokumen pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan tanda terima.
