PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BADAN PEMERIKSA...
Pasal 98
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; a1. Bagian Pengadaan Barang/Jasa; b. Bagian Rumah Tangga; c. Bagian Pengelolaan Dokumen;
d. Bagian Tata Usaha Pimpinan Pelaksana; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
- Ketentuan Pasal 99 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
