PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BADAN PEMERIKSA...
Pasal 191
BAB 6 — DIREKTORAT UTAMA PERENCANAAN, EVALUASI, DAN KEBIJAKAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
(1) Direktorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja yang selanjutnya disebut Direktorat PSMK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Ditama Renvaja. (2) Direktorat PSMK dipimpin oleh seorang kepala.
- Ketentuan Pasal 192 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
