PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEMERIKSAAN INVESTIGATIF, PENGHITUNGAN KERUGIAN...
Pasal 20
BAB 4 — PEMBERIAN KETERANGAN AHLI
(1) BPK dapat memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai Kerugian Negara/Daerah. (2) Keterangan ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Anggota BPK dan/atau Pelaksana BPK berdasarkan penugasan BPK.
