PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 98
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Pengelolaan Aset dan Layanan Pengadaan; b. Bagian Rumah Tangga; c. Bagian Pengelolaan Dokumen; d. Bagian Tata Usaha Pimpinan Pelaksana; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
