PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 862
BAB 18 — TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Setiap pimpinan satuan organisasi pada Pelaksana BPK bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan
bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta arahan bagi pelaksanaan tugas bawahannya.
