PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 861
BAB 18 — TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
(1) Setiap pimpinan satuan kerja wajib mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya masing-masing. (2) Dalam hal terjadi penyimpangan pada saat pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pimpinan satuan kerja yang bersangkutan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
