PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 230
BAB 6 — DIREKTORAT UTAMA PERENCANAAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
(1) Seksi Penelitian dan Pengembangan Organisasi mempunyai tugas melakukan penelitian dan pengembangan di bidang organisasi. (2) Seksi Penelitian dan Pengembangan Sistem dan Prosedur mempunyai tugas melakukan penelitian dan pengembangan di bidang ketatalaksanaan, metodologi penyusunan Rencana Kerja Tahunan BPK, dan IHPS. (3) Seksi Penelitian dan Pengembangan Jabatan Fungsional Pemeriksa mempunyai tugas melakukan penelitian dan pengembangan Jabatan Fungsional Pemeriksa, melaksanakan penelaahan dan penyusunan peraturan, standar, dan pedoman Jabatan Fungsional Pemeriksa.
