PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 224
BAB 6 — DIREKTORAT UTAMA PERENCANAAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Direktorat Litbang mempunyai tugas merumuskan bahan pertimbangan BPK atas Standar Akuntansi Pemerintahan, rancangan Sistem Pengendalian Intern pemerintah pusat/pemerintah daerah, dan melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang keorganisasian dan ketatalaksanaan serta di bidang pemeriksaan dan nonpemeriksaan.
