PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 207
BAB 6 — DIREKTORAT UTAMA PERENCANAAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
(1) Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan yang selanjutnya disebut Direktorat EPP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Ditama Revbang. (2) Direktorat EPP dipimpin oleh seorang kepala.
