PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 151
BAB 5 — INSPEKTORAT UTAMA
Bidang Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan I yang selanjutnya disebut Bidang PKMP I mempunyai tugas memberikan simpulan atau opini kepada manajemen atas mutu kinerja pemeriksaan serta memberikan masukan, baik dalam hal kelayakan desain Sistem Pengendalian Mutu kinerja pemeriksaan, efektivitas implementasi, dan penyempurnaan yang diperlukan di lingkungan AKN I, AKN II, AKN III, AKN IV, AKN VII, dan Auditorat Utama Investigasi.
