PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 130
BAB 4 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan pemeriksaan, pendidikan dan pelatihan kelembagaan, dan pembimbingan, melaksanakan kerja sama pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPK, serta menyiapkan bahan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara.
