PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 10
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Sekretariat Pimpinan mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan pimpinan, memberikan layanan persidangan dan keprotokolan, dan menyediakan informasi yang dibutuhkan Ketua BPK, Wakil Ketua BPK, dan Anggota BPK serta menyampaikan informasi mengenai kebijakan BPK sesuai dengan putusan sidang BPK dan/atau rapat BPK kepada semua unsur Pelaksana BPK.
