PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
Pasal 8
Pada saat Peraturan BPK ini mulai berlaku, pemeriksaan yang masih berlangsung dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4707).
