PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2015 tentang PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG KETUA WAKIL KETUA DAN...
Pasal 8
Pada saat Peraturan ini berlaku, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
