PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2015 tentang PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG KETUA WAKIL KETUA DAN...
Pasal 5
Objek tugas dan wewenang Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 adalah Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan dan para pemangku kepentingan.
