PERATURAN_BPJS_KETENAGAKERJAAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan...
Pasal 6
BAB 3 — MEKANISME PENGENDALIAN MUTU PELAYANAN
(1) Identifikasi permasalahan dan umpan balik kepada unit kerja terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) dilakukan untuk meningkatkan efektifitas proses pengelolaan pelayanan informasi dan penanganan Pengaduan Peserta. (2) Identifikasi permasalahan dan umpan balik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menentukan permasalahan berdasarkan kelompok atau kategori pelayanan informasi dan penanganan pengaduan.
