PERATURAN_BPJS_KETENAGAKERJAAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bentuk Kartu Peserta, Sertifikat Kepesertaan, dan...
Pasal 16
BAB 4 — FORMULIR
(1) Pengisian formulir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14 dilakukan secara lengkap, benar dan jelas. (2) Pengisian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara: a. langsung; atau b. melalui saluran tertentu yang ditetapkan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
