PERATURAN_BPJS_KETENAGAKERJAAN
Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN...
Pasal 9
Kepala Unit Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi: a. Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan; b. Deputi Direktur Wilayah; dan c. Kepala Kantor Cabang.
Judul Bagian Kesatu Pengawasan dalam BAB IV PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN dihapus.
Ketentuan Pasal 10 dihapus.
Judul Bagian Kedua Pemeriksaan dalam BAB IV PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN dihapus.
Ketentuan Pasal 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
