PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan...
Pasal 24
BAB 3 — ADMINISTRASI PENGAJUAN KLAIM PEMBAYARAN MANFAAT PELAYANAN KESEHATAN
Kelengkapan pendukung pengajuan klaim pelayanan ambulans adalah sebagai berikut: a. lembar surat eligibilitas Peserta yang ditandatangani oleh Peserta/keluarga atau cap jempol tangan Peserta; b. surat pengantar rujukan pasien yang berisi informasi kondisi medis pasien pada saat akan dirujuk dari dokter yang merawat; c. bukti pelayanan ambulans yang memuat informasi tentang:
- identitas pasien;
- waktu pelayanan (hari, tanggal, jam berangkat dari Fasilitas Kesehatan perujuk dan jam tiba di Fasilitas Kesehatan tujuan);
- nama Fasilitas Kesehatan perujuk; dan 4) nama Fasilitas Kesehatan tujuan rujukan; d. tanda terima Fasilitas Kesehatan penerima rujukan; dan e. bukti pembayaran jika ambulans menggunakan kapal penyeberangan.
