PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Kepesertaan Peserta Pekerja Bukan...
Pasal 3
BAB 2 — PERUBAHAN KEPESERTAAN
(1) Perubahan kepesertaan dari satu kepesertaan ke kepesertaan yang lain dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam (1) satu bulan. (2) Aktivasi kepesertaan pada status kepesertaan baru, dimulai pada awal bulan berikutnya.
