PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pendaftaran Kepesertaan bagi Peserta Pekerja...
Pasal 11
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2018. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2018
DIREKTUR UTAMA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN,
ttd
FACHMI IDRIS
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
