PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN KOORDINASI MANFAAT...
Pasal 18
BAB 5 — MEKANISME PENAGIHAN DAN PEMBAYARAN KLAIM
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pengajuan klaim, penagihan klaim dan pembayaran klaim pada koordinasi manfaat dalam program jaminan kesehatan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Penyelenggara Asuransi Kesehatan Tambahan.
