PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang TATA CARA DAN MEKANISME KERJA PENGAWASAN DAN...
Pasal 11
BAB 4 — PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEPATUHAN PEMBERI KERJA SELAIN PENYELENGGARA NEGARA
(1) Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dilaksanakan berdasarkan: a. hasil pengawasan kepatuhan oleh masing-masing fungsi; b. hasil analisa data; atau c. laporan pengaduan dari masyarakat atau pekerja. (2) Hasil analisa data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b termasuk analisa terhadap ketidaksesuaian data Pekerja serta data Gaji atau Upah yang dilaporkan sebagai dasar perhitungan Iuran.
