PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENDAFTARAN PENAGIHAN PEMBAYARAN DAN...
Pasal 12
BAB 3 — PENAGIHAN, PEMBAYARAN, DAN PELAPORAN IURAN JAMINAN KESEHATAN PESERTA PEKERJA PENERIMA UPAH
(1) Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah dibayar oleh Pemberi Kerja dan Pekerja. (2) Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan dengan besaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
