PERATURAN_BPJPH
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada...
Pasal 16
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan UPT BPJPH harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan UPT untuk mewujudkan terlaksananya mekanisme akuntabilitas publik melalui penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja yang terintegrasi.
