PERATURAN_BPJPH
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada...
Pasal 15
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan UPT BPJPH dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi baik dalam lingkungan BPJPH maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
