PERATURAN_BPJPH
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 10
BAB 3 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS JPH
Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas JPH dilaksanakan dengan memperhatikan: a. kesesuaian antara tugas dan fungsi Instansi Pemerintah dengan uraian tugas dan ruang lingkup kegiatan Pengawas JPH; dan b. kebutuhan Jabatan Pengawas JPH pada Instansi Pemerintah yang disusun berdasarkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas JPH.
