PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI BADAN PEMBINAAN...
Pasal 7
BAB 2 — LANDASAN PERILAKU PEGAWAI
Nilai BPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 memiliki unsur perilaku utama sebagai berikut: a. andal meliputi:
- bertanggung jawab;
- berkinerja tinggi; dan
- berkesinambungan; b. profesional meliputi:
- terpuji; dan
- berkompeten; c. inovatif meliputi:
- inisiatif;
- kreatif; dan
- pembaharuan; d. integritas meliputi:
- jujur;
- berkomitmen;
- berdedikasi; dan
- konsisten.
