PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN DAN PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI...
Pasal 3
BAB 2 — PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
(1) Besaran Tunjangan Kinerja ditentukan berdasarkan Kelas Jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Kelas Jabatan dan besaran Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan Peraturan PRESIDEN yang mengatur mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai dan Peraturan BPIP yang mengatur mengenai Kelas Jabatan di lingkunan BPIP.
