PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PENGADAAN SATUAN PENGAMAN, PENGEMUDI, PETUGAS...
Pasal 12
Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti berhak mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai sistem jaminan sosial nasional.
