PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Pasal 15
BAB 3 — SERTIFIKAT DAN AKREDITASI
(1) BPIP dapat memberikan akreditasi kepada penyelenggara Diklat PIP di lembaga negara, kementerian/lembaga, dan pemerintahan daerah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala BPIP.
