PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN...
Pasal 102
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
(1) Penyimpanan Naskah Dinas keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 huruf d dilakukan oleh Unit Pengolah melalui sarana pengendalian dan pertinggal Naskah Dinas keluar. (2) Pertinggal Naskah Dinas keluar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberkaskan menjadi satu kesatuan dengan Naskah Dinas masuk sesuai dengan klasifikasi Arsip.
