PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 98
BAB 6 — DEPUTI BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA, SOSIALISASI, KOMUNIKASI, DAN JARINGAN
Subdirektorat Pengembangan Jaringan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dan pelaksanaan
kebijakan teknis dan program strategis pengembangan jaringan dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan jaringan dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila, serta pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat.
