PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 90
BAB 6 — DEPUTI BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA, SOSIALISASI, KOMUNIKASI, DAN JARINGAN
Subdirektorat Hubungan AntarKementerian/Lembaga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan program strategis serta pelaksanaan pemantuan, evaluasi, dan pelaporan hubungan antarkementerian/lembaga dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila.
