PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 87
BAB 6 — DEPUTI BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA, SOSIALISASI, KOMUNIKASI, DAN JARINGAN
Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan program strategis hubungan antarlembaga dan jaringan, peningkatan hubungan
dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, dan masyarakat, dan peningkatan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila.
