PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 47
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum dan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan; b. Bagian Sumber Daya Manusia; c. Bagian Rumah Tangga, Arsip, dan Tata Usaha Pimpinan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
