Pasal 211
BAB 17 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Dewan Pengarah dan Kepala yang sedang menjabat berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja PRESIDEN Pembinaan Ideologi Pancasila tetap melaksanakan tugasnya sampai berakhirnya masa jabatannya sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 46 Peraturan PRESIDEN Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2) Deputi Unit Kerja PRESIDEN Pembinaan Ideologi Pancasila yang diangkat berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja PRESIDEN Pembinaan Ideologi Pancasila tetap melaksanakan tugas sampai dengan diangkat Deputi baru yang pertama kali berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (3) Sekretariat Unit Kerja PRESIDEN Pembinaan Ideologi Pancasila yang dibentuk berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja PRESIDEN Pembinaan Ideologi Pancasila beserta seluruh pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Sekretariat Unit Kerja PRESIDEN Pembinaan Ideologi Pancasila tetap melaksanakan tugas sampai dengan terbentuknya
Sekretariat Utama berdasarkan Peraturan
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (4) Dalam hal Deputi baru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan Sekretariat Utama sebagaimana dimaksud pada ayat (3) telah terbentuk dan telah diangkat Deputi dan Sekretaris Utamanya namun jabatan lainnya di lingkungan Sekretariat Utama dan Deputi masih belum diangkat pejabatnya maka pejabat yang semula menjabat di lingkungan Sekretariat Unit Kerja PRESIDEN Pembinaan Ideologi Pancasila atau pejabat dari kementerian/lembaga terkait dapat diangkat sebagai pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas pada jabatan di lingkungan Sekretariat Utama dan Deputi. (5) Tenaga Profesional yang diangkat berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja
Pembinaan Ideologi Pancasila tetap melaksanakan tugas sampai dengan diangkat Deputi baru yang pertama kali berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
